Bhabinkamtibmas bersama Babinsa di Wilkum Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Kamtibmas dilingkungan Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Nafiandi, S.H., bersama dengan Personel Babinsa Serda Tri Eko, melaksanakan sambang dilingkungan warga masyarakat untuk sosialisasikan himbauan kamtibmas dalam rangka menciptakan kamtibmas kondusif, Jumat (14/03/2025) Pagi

Bhabinkamtibmas bersama babinsa menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting untuk memantau pergerakan warganya yang hendak ke luar negeri untuk bekerja,

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural.

“TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts