Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan lahan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Polda Kalteng gencar melaksanakan Patroli Dialogis dan sosialisasi serta memberi imbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan. Senin (10/03/2025) Siang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat Samapta Iptu Sumijiyarto menuturkan kegiatan Patroli terus dilakukan oleh anggota Sat Samapta Polres Pulang Pisau untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.
Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan baru.