Jakarta, PW: TNI AL, Dispen Kormar, Pasmar 1 (Jakarta). Wakil Komandan (Wadan) Pasmar 1 Kolonel Marinir Anak Agung Gede Agung Jayaputra, S.E., CHRMP., mewakili Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., CHRMP., M.Tr.Opsla., M.Han., memimpin kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Tahun 2025 bertempat di Ruang Rekreasi Yonif 6 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (13/01/2025).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar di jajaran Pasmar 1 dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terkait pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru terkait PPK dan PPSPM serta peningkatan akuntabilitas tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini materi disampaikan oleh Bapak Slamet Hidayat sebagai narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta 1 yang membahas tentang materi tugas dan tanggung jawab PPK dan PPSPM, regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan negara, tata cara pembuatan dan pertanggungjawaban dokumen keuangan serta studi kasus dan praktik simulasi.
Sehingga diharapkan sertifikasi ini mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran di Pasmar 1, memastikan setiap pelaksanaan kegiatan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan yang benar dan mendukung upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan Pasmar 1.
Dalam sambutannya, Wadan Pasmar 1 mengatakan, “Saya harapkan dengan pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh pejabat yang terlibat dapat menjalankan tugas dengan lebih baik sesuai aturan yang berlaku dan menjaga kredibilitas serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pasmar 1,” ujarnya.