Lohy Pimpin Apel Perdana Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada

 

Tiakur, Pelopor Wiratama
Pjs. Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Melkias Mozes Lohy, mengawali tugasnya dengan memimpin apel terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Apel tersebut digelar di halaman Kantor Bupati MBD pada Senin, (30/9/2024).

Dalam apel tersebut, Lohy memimpin pembacaan Ikrar Netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh pegawai yang hadir. Selain itu, ada juga kegiatan penandatanganan Pakta Integritas yang bertujuan memperkuat integritas, profesionalisme, netralitas, dan obyektivitas ASN untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan bebas dari kepentingan politik.

Melkias Mozes Lohy menegaskan bahwa ASN harus menghindari berbagai bentuk pelanggaran kode etik dan disiplin yang dapat mencederai prinsip netralitas. “Pelanggaran yang sering terjadi antara lain memasang spanduk, baliho, atau alat peraga yang berkaitan dengan peserta pemilu, melakukan sosialisasi atau kampanye di media sosial, menghadiri deklarasi atau kampanye, serta memberikan dukungan secara aktif,” ujar Lohy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlibatan ASN dalam bentuk memposting di media sosial, memberikan ‘like’, ‘share’, atau berkomentar yang mengarah pada dukungan kepada calon tertentu, termasuk berfoto bersama peserta pemilu atau tim sukses dengan simbol keberpihakan, merupakan pelanggaran serius. “ASN juga tidak boleh ikut terlibat dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi peserta pilkada,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lohy mengingatkan seluruh ASN untuk menggunakan hak pilihnya secara bebas, jujur, dan adil, dengan tetap mengedepankan netralitas. Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan, keteladanan, serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. “ASN harus menjadi contoh dalam beretika, terutama dalam menggunakan media sosial. Bertindak dan bertutur kata haruslah arif dan bijaksana, karena amanah yang diemban harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan,” tegasnya.

Lohy juga mengimbau seluruh pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten MBD agar menjaga netralitas dalam berbagai aktivitas politik yang dapat mengarah pada konflik kepentingan sebelum, selama, dan setelah pilkada. Ia meminta agar ASN ikut menjaga iklim kondusif terhadap keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan tahapan pilkada.

“Apabila terdapat ASN yang melakukan pelanggaran terhadap nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku, maka sanksi akan diberlakukan sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25%, penurunan jabatan setingkat lebih rendah, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” ujar Lohy menutup arahannya. (PW. 19)

Related posts