Oleh. DR. H. Ahyar Wahyudi, S.Kep. Ns, M.Kep., CISHR, FISQua, FRSPH, FIHFAA (PP LAFKI)
Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli bukanlah sekadar seremonial semata. Ini adalah sebuah cerminan, sebuah refleksi dari tekad bangsa untuk menjaga, melindungi, dan memelihara masa depan yang bertumbuh dalam pelukan kita. Dalam perjalanan sejarahnya, pemilihan tanggal 23 Juli sebagai HAN diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tahun 1979. Momentum ini menjadi seruan kepada kita semua untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan hak-hak yang semestinya.
Pengenalan Hari Anak Nasional di Indonesia
Perjalanan sejarah HAN bermula dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang sejak 1946 telah memperjuangkan hak-hak anak. Kongres ini terinspirasi oleh semangat juang para perempuan Indonesia pada Kongres Perempuan Indonesia I, 22 Desember 1928. Dalam sidang tahun 1951, Kowani mengusulkan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional, yang pertama kali dirayakan pada tahun 1952 dengan Pekan Kanak-Kanak di Istana Merdeka.
Sejarah mencatat perjalanan panjang dalam menentukan tanggal peringatan. Awalnya, Pekan Kanak-Kanak dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juli, namun pada 1959 pemerintah menetapkan 1-3 Juni sebagai hari anak. Pada masa Orde Baru, Presiden Soeharto menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional, bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perlindungan anak di Indonesia.
Perjuangan dan Hak Anak di Indonesia
Sejarah perlindungan hak anak di Indonesia diawali dengan Deklarasi Hak-Hak Anak oleh Eglantyne Jebb pada tahun 1923 yang kemudian diadopsi oleh Liga Bangsa-Bangsa pada tahun 1924. Deklarasi ini menjadi dasar bagi pembentukan United Nations Children’s Fund (UNICEF) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1946.
Indonesia, sebagai bagian dari komunitas internasional, menandatangani Konvensi Hak Anak pada 26 Januari 1990, yang kemudian diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 menjadi pionir dalam menyatakan hak anak di Indonesia, menyusul dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Memperingati Hari Anak Nasional
Setiap tahun, peringatan HAN dirayakan dengan berbagai kegiatan menarik yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah hingga masyarakat luas. Di sekolah-sekolah, taman kanak-kanak hingga sekolah dasar, anak-anak merayakan dengan lomba, kegiatan seni, hingga seminar bagi orang tua. Pemerintah juga berpartisipasi aktif. Presiden Joko Widodo dalam pidato HAN 2023 menegaskan pentingnya perlindungan dan kesempatan anak untuk berkembang sebagai fondasi masa depan bangsa.
Dalam era digital, isu-isu seperti keamanan internet dan digital parenting menjadi semakin relevan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengadakan berbagai acara daring selama pandemi, seperti webinar dan kontes cinta lagu anak, untuk tetap merayakan semangat HAN meski dalam keterbatasan.
Dampak dan Manfaat Hari Anak Nasional
Peringatan HAN memberikan dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kesadaran akan pentingnya hak-hak anak meningkat, mendorong perubahan kebijakan dan program pemerintah yang lebih fokus pada kesejahteraan anak. Selain itu, HAN juga memberikan penghargaan terhadap perjuangan dan prestasi anak-anak yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun banyak kemajuan telah dicapai, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Akses pendidikan yang merata, khususnya pendidikan tinggi, masih menjadi masalah. Peran asuransi pendidikan menjadi solusi untuk mempersiapkan masa depan anak. Harapan kita adalah masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia, di mana mereka mendapatkan perlindungan hak dan pemenuhan kesejahteraan, serta mampu menempuh pendidikan tinggi untuk membangun bangsa.
Kesimpulan
Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan penuh canda tawa. Ini adalah panggilan untuk melindungi dan mengembangkan potensi anak-anak Indonesia, yang merupakan aset berharga bagi bangsa. Sejarah panjang HAN mengandung perjuangan dan harapan bagi generasi muda.
Seperti benih yang ditanam dalam tanah subur, anak-anak adalah tunas bangsa yang akan tumbuh menjadi pohon-pohon yang kuat. Mereka adalah fajar yang baru, menyinari masa depan Indonesia dengan harapan dan mimpi-mimpi mereka. Dalam pelukan kasih sayang dan perlindungan, kita akan menyaksikan mereka tumbuh dan berkembang, membawa Indonesia menuju masa depan yang gemilang. “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” bukan sekadar slogan, melainkan janji kita kepada generasi mendatang. Selamat Hari Anak Nasional tahun 2024.