Tanah Karo-Sumut:PW.
Mencegah terjadinya penyakit masyarakat khususnya perjudian, Polsek Mardingding Polres Tanah Karo, melaksanakan razia KRYD (Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan), ke sejumlah kedai kopi di wilayah Kecamatan Mardingding, Rabu(22/05/2024) pukul 17.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sejahtera Sinulingga, dengan menyasar beberapa lokasi kedai kopi, mulai dari Desa Lau Garut Kec. Mardingding, Desa Lau Solu, Desa Lau Mulgap, Desa Tanjung Pamah dan di Kecamatan Lau Baleng di Desa Martelu.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya preventif pencegahan adanya pekat perjudian khususnya di wilayah hukum Polsek Mardingding”, kata Ipda Sejahtera.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya terlihat mengecek sasaran lokasi untuk memeriksa apakah ada kegiatan perjudian yang dilakukan oleh masyarakat. “Dari razia yang kita lakukan, tidak kita ketemukan adanya kegiatan perjudian namun kita juga menekankan mengimbau pengusaha kedai untuk tidak mengadakan atau menyediakan tempat untuk kegiatan perjudian”, tambah Kanit.
Selain itu, personel juga menempelkan selebaran imbauan di kedai, yang berisi larangan untuk melakukan perjudian dalam bentuk apapun dengan tujuan pesan pesan larangan kegiatan perjudian tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat luas.
(Cikwan.Tarigan.)