PW, Humas Polres MBD – Dalam rangka mengimplementasikan program Polri Presisi 2024 Bhabinkamtibmas gulirkan program pembinaan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.
Program kerja oleh Bhabinkamtibmas Polsek Wetar salah satunya melakukan pembinaan masyarakat melalui kegiatan Sambang, kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Vijay Lestaluhu sekitar pukul 09.30 Wit mendatangi karyawan pembangunan jalan dari PT. Hapsa Karya Sejati di Desa Ilwaki Kecamatan Wetar Selatan Kabupaten Maluku Barat Daya pada Selasa pagi (14/05/2024).
Dalam kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Bripka Lestaluhu bertemu secara langsung dengan warga serta membangun komunikasi dengan warga dan memberikan pemahaman konsep kamtibmas yang nyata terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat.
Selain itu Bripka Lestaluhu tekankan partisipasi warga menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta lebih bijak melihat perkembangan situasi, apabila ada permasalahan diharapkan warga bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang dapat menyesatkan serta mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.
Bripka Lestaluhu juga mengingatkan mandor agar dalam pelaksanaan pembangunan jalan selalu memperhatikan keselamatan para pekerja, baik segi kesehatannya maupun upah kerja yang menjadi kewajiban karyawan untuk menerimanya, hal ini sangat penting guna menghindari adanya pemogokan kerja yang berindikasi pada terganggunya situasi kamtibmas.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“ Kehadiran Bhabinkamtibmas pada kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat melalui program sambang semata-mata memberikan sebuah jaminan terciptanya situasi kamtibmas berawal dari perilaku positif dari warga masing-masing, Polri hanya mengarahkan dengan memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga kearah yang lebih baik sehingga secara nyata kondusifitas kamtibmas dapat terjaga dan terpelihara. “ ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
“Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.”tutup Kasi Humas.