Jakarta – Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) turut hadir dalam pelaksanaan rapat koordinasi terkait kegiatan Penyampaian Hasil Pelaksanaan PTSL Tahun 2023 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi yang dilaksanakan secara Luring, Kamis (02/05/2024). Pada acara tersebut Ketua Lipan RI Harun Prayitno, SE., SH turut didampingi oleh Ketua Divisi SDM Ruswondo.
Ketua Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) Harun Prayitno, SE., SH pada acara tersebut mengapresiasi atas capaian yang telah diraih oleh Kantah Jakarta Utara dalam Pelaksanaan PTSL Tahun 2023. Harun menjelaskan bahwa ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam hal ini Kantah Jakarta Utara. Pemerintah berkewajiban untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan Harun, Program PTSL ini dapat menyelesaikan banyak polemik pertanahan yang disebabkan belum adanya kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah Masyarakat, pelaksanaan program ini dinilai sangat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan legalitas tanah secara gratis.
Ketua Lipan RI menyebut persoalan tanah ialah persoalan klasik dan sering menimbulkan sengketa di masyarakat, sehingga harus diselesaikan. Harun menyampaikan upaya yang telah dilakukan oleh Kantah Jakarta Utara sudah semakin baik dalam menyelesaikan sengketa tanah. Apalagi saat ini sertifikasi yang dilakukan sudah mulai berbasis digital, Ia mengungkapkan proses sertifikasi secara digital dapat menekan kemunculan sertifikat ganda yang menimbulkan masalah di masyarakat. Menurutnya, tidak akan ada lagi sertifikat yang keluar dengan data fisik dan yuridis yang sama karena semuanya telah terdata di satu pintu.
Selanjutnya Ketua LIPAN RI Menegaskan bahwa Progres dan pencapaian PTSL selalu menjadi pusat perhatian publik dan program ini menjadi tumpuan pemerintah dalam mewujudkan harapan rakyat. PTSL sebagai program unggulan Kementerian ATR/BPN bukanlah program lips service. Program ini menjadi perhatian khusus oleh Presiden Joko Widodo, sehingga tidak ada pilihan lain kecuali menyelesaikan dan menuntaskan sesuai target.