Sanana,PW: Bertempat Makodim 1510/Sanana Ds. Pastina Kec. Sanana Kab. Kep. Sula Prov. Maluku Utara. Telah di Resmikan Nama Kodim 1510/Sanana Menjadi Kodim 1510/Sula. hari Selasa tanggal 03/11-2020.
Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiwan secara resmi meresmikan nama Kodim/1510 Sanana menjadi Kodim 1510/Sula dengan menekan tombol.
Kegiatan yang di lanjutkan dengan kegiatan Jam Pimpinan kepada Personel Kodim 1510/Sula, Adapun inti pengarahan Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan mengatakan bahwa, Sekarang kita dihadapkan dalam Pilkada serentak jadi Prajurit TNI harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis, apabila ada Prajurit ketahuan terlibat politik praktis konsekuensinya ditanggung sendiri.
Kepada Dandim dan perwira jajaran Makodim 1510/Sula agar mengawasi anggotanya dan selalu mengingatkan akan netralitas TNI dalam pesta demokrasi dan konsekuensinya sangat berat.
Danrem 152/Babullah juga menyampaikan penekanan Dalam berkendaraan agar prajurit memperhatikan keselamatan dalam berkendara, menggunakan helm, dan Berdo’a serta lengkapi surat-surat kendaraan.
Danrem 152/Babullah juga mengingatkan dengan adanya Pandemi covid-19 yang sampai sekarang ini belum selesai, oleh karena itu kita harus selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh tim gugus tugas covid 19.
Gunakan dan Manfaatkan media sosial dengan bijak, karena apabila digunakan dengan bijak akan memberikan manfaat yang baik, tetapi apabila digunakan degan tidak bijak akan menjerumuskan pengguna media sosial itu sendiri.
Turut hadir dalam rombongan Danrem Kasi Intel Kasrem 152/Babullah Kolonel Inf. Wahyu Yudhayana dan Kasi Log Kasrem 152/Babullah Kolonel Arm Yusuf Setiaji.
Turut hadir dalam penjemputan rombongan Danrem 152/babulah oleh, Pj. Bupati Kep. Sula (Ir. Idham Umasangadji) Dandim 1510 Sanana (Letkol Inf Tri Yudianto, S.I.P.,M.I.Pol) Kapolres Kepulauan Sula (AKBP Herry Purwanto, SH. SIK. M.I.K.) Dan Pos Wainin Pam Rahwan Yon Armed Kostrad (Letda Arm Marthinjoe Gurning) Para Perwira Staf Kodim 1510/Sanana serta Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan/Dinas/Kantor/Bagian dalam jajaran Pemda Kab. Kep. Sula.