Halsel, PW: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) resmi telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor : 7102/SK-DPC/TE01 untuk pengesahan DPC APRI Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam Diktum keputusan tersebut dijelaskan secara tegas bahwa penertiban SK DPC APRI Halsel ini atas usulan revisi DPC APRI Kabupaten Hamahera Selatan yang disampaikan tanggal 30 April 2020 maka surat keputusan sebelumnya dengan nomor: 7102/SK/IX-2019, tanggal 16 September 2019 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Surat Keputusan (SK) Nomor : 7102/SK-DPC/TE01 untuk pengesahan DPC APRI Kabupaten Halmahera Selatan yang ditanda tangani Ketua Umum DPP APRI, Ir. GATOT SUGIHARTO dipercayakan dan diserahkan tanggal 28 Mei 2020 kepada Irfan Abdurrahim sebagai Ketua DPC dan Irsan Ahmad sebagai Sekretaris didampingi sejumlah pengurusnya.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP APRI, Imran S Malla didampingi Ketua III Bidang Geologi, Ir Budi Setiadi, Anggota Penasehat Sakir Ali dan SK tersebut diterima oleh Ketua, Irfan Abdurrahim dan Sekretaris DPC APRI, Irsan Ahmad dihadiri sejumlah pengurus DPC kabupaten Halmahera Selatan usai mengikuti Rapat Kordinasi DPP dan pengurus DPC APRI Halsel.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP APRI, Imran S Malla dikesempatan itu mengatakan, dirinya memerintahkan agar segera mendaftarkan/melaporkan revisi kepengurusan DPC ini ke Kesbangpol. Kemudian, segera melakukan sosialisasi, pembentukan CRM, pembinaan, dan perlindungan kepada penambang rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan.
“DPC harus Pro-aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan Muspida, masyarakat adat, dan pihak-pihak terkait tambang rakyat lainnya, berperan aktif untuk memperjuangkan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah
Pertambangan Rakyat (WPR), penentuan harga komoditas galian C, program-program penghijauan dan rehabilitasi areal bekas tambang, serta areal terbuka lainnya,”cetus Imran
Sekretaris DPC APRI Halsel, Irsan Ahmad mengatakan, dirinya bersama Ketua dan semua pengurus DPC APRI akan melaksanakan program sesuai AD/ART DPP APRI dan intruksi pengurus. “Pengurus DPC ini berbagai macam profesi, Ketua sebagai Wartawan, saya sendiri Pengacara, ada aktifis lengkungan dan juga pengusaha maka saya yakin program APRI akan kami laksanakan,”pungkasnya mengakhiri.