Ciamis, Jawa Barat, PW- Sat Lantas Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Operasi Terpadu Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (Ops KTMDU). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Samsat Kab Ciamis, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).
Ribuan kendaraan bermotor yang melintasi Kabupaten Ciamis hari ini kembali diberhentikan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Terkait.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh puluhan personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis Polda Jabar. Selain itu tampak terlihat anggota Subdenpom III/2-3 Ciamis, Bapenda dan Jasa Raharja. Kehadiran anggota dalam rangka melakukan pengamanan dan pengawasan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor Triwulan IV Tahun 2023.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Ajat Sudrajat SH mengatakan, keterlibatan anggota Polres Ciamis Polda Jabar sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Pemerintah dan instansi terkait. Terutama dalam mendisiplinkan pemilik kendaraan agar taat dan patuh membayarkan kewajibannya sebagai wajib pajak.
“Kehadiran kami untuk mendukung program pemerintah terutama dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah. Sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dan konduaif,” katanya.
“Total ada 1430 kendaraan roda 2 dan 280 roda 4 yang kami berhentikan. Tak hanya kendaraan yang tidak taat pajak, sejumlah pengendara juga diberikan tindakan berupa pemberian surat tilang oleh petugas kepolisian karena secara kasat mata melanggar peraturan lalu lintas,” kata AKP Ajat Sudrajat menambahkan.
Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, hasil kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama menuai hasil positif. Lebih dari seribu kendaraan bermotor dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara, terutama perihal pajak kendaraan.
“Disini kami hadir juga untuk memberikan himbauan etika berlalu lintas guna menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar,” Pungkasnya.
Penulis : Adyluhung