Salah satu upaya yang dilalukan Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara Patroli sambang dan sosialisasi serta memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan hilir agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polres Pulpis, Selasa ( 21/03/2023).
Kasat binmas Polres Pulpis AKP Ujang Kustarman menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan personil satbinmas secara rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sambang dan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah – daerah rawan kebakaran hutan dan lahan serta melakukan Patroli sambang ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Kecamatan Kahayan hilir kabupaten Pulang Pisau bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” tambah Kasat.