Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas desa Garantung – desa Sidodadi Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu I Putu Tirta melaksanakan Upaya Pencegahan terjadinya Karhutla dengan melakukan Sosialisasi larangan membakar Hutan dan Lahan untuk warga masyarakat di desa binaannya, Sabtu (04/03/2023) Pagi.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi dan himbauan PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, upaya pencegahan karhutla kami lakukan agar bisa meminimalisir terjadinya karhutla ditahun ini, mengingat kabut asap yang dihasilkan oleh karhutla berdampak tercemarnya udara yang menyebabkan terganggunya saluran pernafasan
“Masyarakat yang telah mendapatkan edukasi dengan baik, kami yakin tidak akan melakukan hal – hal yang berhubungan dengan Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser