Banjar, Jabar – PW. Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH.S.Ik.M.M menghadiri sekaligus sebagai sebagai pembicara dalam acara Seminar Internasional ( Contemporary Issues In Islamic Educations And Indonesian Goverment) yang diselenggarakan di Auditorium Kampus STAIMA , Kompleks Pondok Pesantren Miftahul Huda Al- Azhar Citangkolo Langensari Kota Banjar, Rabu (07/12/2022) malam.
Hadir dalam Seminar Internasional dan sebagai pembicara yaitu Prof. Dr. Muhammad Rojab Dieb dari Suriah dan Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo dan diikuti oleh santriwan santriwati Ponpes Citangkolo kurang lebih 250 orang.
Dalam Seminar Internasional tersebut, pembicara pertama Syeikh Prof. Dr.Muhammad Rojab Dieb menyampaikan bahwa Allah SWT menurunkan Kitab suci Al-Quran bukan untuk ibadah-ibadah tertentu saja.
Adapun membaca Al- Quran bukan hanya sebagai seremonial saja tetapi untuk di Implementasikan dalam kehidupan sehari hari.
” Al Quranul Karim diturunkan sebagai wahyu untuk mencapai kebahagiaan dan peyelamat bagi umat manusia di dunia dan di akhirat, Jadi barang siapa yang mempelajari Al Quran dengan baik akan mendapat kemajuan yang baik. Seperti yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat yaitu mempelajari Al-Quran, merenungkan kemudian mengamalkanya,” urainya.
Sementara itu Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H, S.I.K,M.M sebagai pembicara kedua dalam Seminar Internasional menyampaikan situasi kamtibmas terkini sebagai antisipasi atas kejadian-kejadian yang bisa terjadi dikemudian hari.
Bahwa negara ini bediri dari olah pikir para Ulama dan kita sepakat untuk menjaga NKRI.
Namun seiring dengan perkembangan jaman, Indonesia dikagetkan dengan adanya teror bom yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan yang mengatas namakan agama.
“Sasaran Terorisme awalnya adalah orang orang asing dan warga non muslim serta tempat ibadah agama lain seperti yang terjadi di kedutaan -kedutaan besar, dan cafe di Bali, gereja santamaria dan pantekosta di Surabaya,” Kata AKBP Bayu Catur Prabowo.
Namun sekarang pelaku teror sudah merubah sasaran mereka menjadi aparat negara, seperti kantor polisi dan personil polisi, seperti Bom bunuh diri di Mako Polres Cirebon ketika Jum’atan, Bom Panci di Cicendo Bandung, bom Polrestabes Surabaya dan terakhir kali bom di Polsek Astana anyar bandung. Jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, Tindakan pelaku teror dan ancaman tersebut, tidak menutup kemungkinan akan muncul karena adanya beberapa faham radikalisme yang berkembang di Indonesia dan dapat membahayakan situasi kamtibmas dan menjadi tantangan dalam menjaga NKRI.
“Untuk menangani permasalahan tersebut perlu kerjasama semua pihak dalam rangka mewujudkan kemanan masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan, bahwa Intoleransi adalah sikap yang menunjukan tidak menghormati perbedaan, tidak memberikan keyakinan kepada orang lain untuk berkeyakinan serta tidak menghargai pendapat pihak lain atau aliran yang berbeda dan tidak mau bekerjasama.
Faham Radikalisme yaitu faham atau aliran yang radikal, baik dalam kegiatan politik faham atau aliran yang menginginkan faham atau pembaharuan sosial politik dengan kekerasan dan drastis.
Terorisme adalah perbuatan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban bersifat masal dan/atau menimbulkan kerusakan dan kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas nasional dengan motif ideologi, politik dan gangguan kamtibmas.
“Eksklusivisme adalah faham untuk cenderung memisahkan diri dari masyarakat,” ujarnya.
Untuk mencegah Radikalisme kata AKBP Bayu, dapat menggunakan istilah kontra Radikalisme, yaitu menghilangkan faktor-faktor baik situasi dan kondisi yang berpontensi menumbuhkan radikalisme, bekerjasama dengan seluruh instansi terkait, untuk menekan/mencegah penyebaran faham radikal seperti Kemenkominfo, Kemendagri, Kemenlu dan Kemenpolhukam dan memperdayakan seluruh potensi masyarakat agar memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap radikal, baik untuk pendidikan formal maupun nonformal.
Deradikalisme bisa Identifikasi ; diketahui, ditentukan, dan identitas pelaku kelompok dan dan jaringan teroris, Rehabilitas ; upaya memulihkan ideologi radikal ke ideologi damai dan toleransi damai, dan toleransi dalam hal ini Polri kerjasama dengan MUI, BNPT dan Ditjenpas.
Re-Integrasi adalah beri memulihkan dan pencerahan toleransi beragama dan berkebangsaan dalam hal ini Polri bekerjasama dengan kemenag, MUI, NU, Muhammadiyah dan Organisasi Islam lainya.
Penegakan Hukum berupa Preventif Yustisial mencegah terjadinya aksi terorisme melalui upaya paksa penangkapan, dalam rangka melindungi warga negara karena dampak dari aksi terorisme timbulnya korban jiwa, harta benda dan pelanggaran terhadap HAM.
Menurut Kapolres, cara pandang sempit terhadap teks, memahami teks keagamaan tanpa diimbangi dengan konteks tujuan dasar Syariahnya itu sangat berbahaya.
Sebab eksternal, kesenjangan ekonomi, kesenjangan akses sumber ekonomi nasional dan kesenjangan mutu pendidikan, gampang menjadi pemicu faham radikal dan intoleran. Jelasnya.
Mengakhiri isi materinya,Kapolres Banjar menegaskan, bahwa keberagaman adalah kekuatan bangsa Indonesia. Saling menjaga dan menghormati keberagaman yang ada akan menguatkan persatuan dan kesatuan sebagai kekuatan bangsa mari kita jaga. Tandasnya.
Menanggapi materi dari Kapolres Banjar, Syeikh .Prof. Dr. Muhammad Rojab Dieb mengatakan bahwa beruntung memiliki Polisi yang peduli dan sangat bertanggungjawab dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara, Ia berpesan kepada bangsa indonesia agar menjaga keutuhan negara indonesia.
Dalam kesempatan tersebut selain Prof. Dr. Muhammad Rojab Dieb dari Suriah dan Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH.S.Ik., M.M, acara dihadiri Umar Muhammad Rojab Suriah, Amir Muhammad Rojab Suriah, Pimpinan / Pengasuh Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, KH Munawir Abdurochim MA, mewakili ketua STAIMA Dr. KH. Muharir Abdurochim, M.Pd.I, KH Muin Abdurochim M.Pd.I pengasuh ponpes Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo, KH Gungun Gunawan Abdul Jawad. S.Ud, Kasat Lantas Polres Banjar, KRI Polres Banjar, Kasat Intelkam Polres Banjar.
FAI