JEMBER – PW: Seekor ikan hiu tutul terdampar di Pantai Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, awalnya seorang nelayan atas nama Buari 50 tahun, yang mendapati adanya ikan tersebut pada Minggu 30/08/2020 pukul 05.00 Wib, kemudian dilaporkan ke Kepala Desa Paseban Lasidi.
Selanjutnya Kepala Desa Menghubungi Bhabinkamtibmas Bripka Eko S dan Babinsa Sertu Mustain serta petugas Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jember Budi S, dan lokasi sudah dipenuhi masyarakat yang melihat.
Tiga Pilar Desa Paseban langsung melakukan pengamanan, petugas dari BKSDA dan Polres Jember langsung melakukan pemeriksaan dan kondisi ikan sudah tidak bernyawa, dan akan dikebumikan setelah kondisi ombak surut.
Sementara itu Danramil 0824/18 Kencong Kapten Inf Bambang Hari M, saat kami wawancarai pada Senin 31/08/2020, menyikapi kegiatan tersebut membenarkan adanya ikan mati yang terdampar tersebut, ikan dengan panjang 8 meter, berat sekitar 1,5 ton tersebut belum diketahui penyebab kematiannya.
Memang saran saya kemarin untuk segera di kebumikan, agar tidak bau dan mengganggu kesehatan lingkungan, kata Danramil 0824/18 Kencong tersebut.
Sedangkan Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin menyikapi hal tersebut menyampaikan, apresiasinya terhadap jajaran yang telah melakukan kegiatan terpadu, terkait adanya ikan hiu yang terdampar tersebut, perintah saya amankan jangan sampai menjadi tontonan masyarakat, dan segera dimakamkan. Pungkasnya. (Siswandi)