Bhabinkamtibmas Sosialisasi Wajib Masker dan Membagikan Masker Kepada Warga Binaannya

Sebagai pengemban tugas pokok Kepolisian yaitu Melindungi mengayomi dan melayani masyarakat serta salah satu wujud bentuk kepedulian terhadap pencegahan penyebaran virus Covid-19, Babinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra melaksanakan sosilaisisasi prokes serta membagikan masker kepada warga binaannya di Desa karya bersama, senin (07/11/2022) pagi.

Dengan melaksanakan giat tersebut sehingga bisa mendekatkan diri antara Babinkamtibmas dengan warga binaannya serta memberikan edukasi tentang wajib masker dan pemahaman serta kesadaran warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 yaitu memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan dengan air mengalir sehingga bisa mencegah dan memutus mata rantai Covid 19 selain itu juga bisa menggali informasi Kamtibmas dari warga.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K melalui Kasat binmas Polres Pulang Pisau Iptu Ujang Kustarman menerangkan dengan dilakukan giat sosialisasi Prokes dan pembagian masker kepada masyarakat tersebut guna mendekatkan diri secara langsung dengan warga dan memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya Protokol kesehatan guna dalam mencegah dan memutus mata rantai virus Covid 19.

“Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi prokes dan pembagian masker kepada masyarakat ini masyarakat akan semakin peduli dan sadar akan pentingnya menggunakan masker untuk menjaga dan mencegah diri sendiri, keluarga dan lingkungan agar tidak terpapar virus Covid-19” tutup Iptu Ujang Kustarman

Related posts