Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Sat Lantas Polres Pulang Pisau, melaksanakan kegiatan penerangan keliling (Penling) di depan Pos Polantas, desa Mantaren, kecamatan Kahayan Hilir, Selasa (6/9/2022).
Menggunakan pengeras suara, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau menyampaikan kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara.
Ia juga menyampaikan tentang penggunaan helm berstandar SNI bagi pemakai sepeda motor, sabuk pengaman bagi pengguna mobil serta kelengkapan kendaraan baik SIM dan juga STNK supaya selalu dibawa.
Sementara itu Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono menjelaskan, kegiatan penling ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
“Melalui kegiatan penling tersebut diharapkan pula budaya tertib berlalu lintas warga masyarakat kota Pulang Pisau semakin baik. Sehingga dapat meminimalkan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya,” jelas AKP Waryono.
AKP Waryono menambahkan, dalam kegiatan penling itu pihaknya juga mensosialisasikan protokol kesehatan 5M mengingat masih di masa Pandemi virus COVID-19.
“Terutama masker, kita gelorakan kepada masyarakat walaupun berkendara tetap harus memakai masker, agar terlindung dari penyebaran virus melalui udara serta melindungi dari polusi,” imbuhnya.