Pulang Pisau – Berkaca dengan kebakaran Hutan dan lahan yang terjadi tahun 2019 lalu, mencegah terjadinya hal serupa di wilayah hukum Polsek Maliku Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Desa Gandang Bripka Arif Widodo melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Rabu 31/08/2022
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Gandang ucap Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor S.H., ini merupakan upaya pencegahan mengantisipasi kejadian yang terjadi beberapa tahun lalu, kami berupaya menyampaikan ke masyarakat terkait maklumat Kapolda Kalteng sehingga masyarakat mengetahui sanksi membuka hutan dan lahan dengan cara membakar
” Kegiatan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sejak dini dengan memasang/ menyampaikan isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan mengedukasi masyarakat sehingga betul-betul paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla”
Kami berharap tidak ada Karhutla sehingga udara segar tanpa ada asap akibat kebakaran hutan dan lahan tutup Kapolsek