Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru – Desa Maliku Mulya Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Taufiq a.s., melaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu atau Dumas Presisi dalam rangka meningkatkan citra Polri, Selasa (30/08/2022) Pagi.
Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri, dengan catatan Aplikasi ini tidak menerima laporan gangguan Kamtibmas
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Penggunaan Aplikasi Dumas Presisi sebagai indikator dalam hal pelayanan kepada warga masyarakat berupa melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri dan atau pelanggaran anggota Polri,
“Dumas Presisi bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat, Aplikasi “Dumas Presisi” yang dapat diunduh di App Store / Google Play Store di smartphone masing-masing”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.