Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Maliku Mulya Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Taufiq a.s., melaksanakan sosialisasi tentang larangan Karhutla kepada warga desa binaannya, Rabu (24/08/2022) Pagi.
Bhabinkamtibmas Polsek Maliku mengajak warga masyarakat desa binaannya untuk bersama-sama dalam mencegah terjadinya karhutla, selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan tentang larangan serta sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., ditempat terpisah menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla merupakan tanggungjawab kita bersama, mengingat saat ini kita masih dalam pandemi Covid – 19 semoga saja tidak terjadi karhutla karena asap karhutla berpotensi menambah meluasnya penyebaran Virus Covid – 19,
“Mencegah sejak dini terjadinya Karhutla saat memasuki musim kemarau kami harapkan mampu untuk mencegah terjadinya bencana Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.