Sat Samapta Polres Pulang Pisau (Pulpis), menggelar patroli, sebagai upaya agar terciptanya situasi penuh keakraban saat melaksanakan kegiatan dialogis. Sasaran patroli yakni menyambangi komunitas masyarakat dan pemilik lahan di willkum Polres Pulang Pisau. Minggu (21/08/2022) pagi.
Pada kegiatan tersebut, personil menyampaikan dengan media himbauan Maklumat Kapolda Kalteng, media himbauan Sabhara “Suman Ela Dengan Asep”, serta dilaksanakan juga penandatanganan Komitmen Bersama.
“Kegiatan patroli fokus himbauan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan tidak terencana dan terkendali,” kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono,S.I.K melalui Kasat Samapta, Iptu Dedy Darmawan Soedjono, S. H.
Serta, lanjut Kasat Samapta, pihaknya juga menjelaskan tentang dampak asap Karhutla yang dapat mengakibatkan kerugian disegala bidang, baik sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan dan yang pasti berdampak kerusakan alam serta ekosistem lingkungan hidup.
“Saat ini kita masih dihadapkan pada bencana non alam, yakni pandemi virus corona. Apabila ditambah dengan kabut asap, ini akan lebih memperburuk situasi. Untuk menekan hal tersebut kita intens pelaksanaan upaya edukasi pencegahan Karhutla baik secara mandiri maupun secara terpadu dengan instansi terkait,”