Bhabinkamtibmas desa Balukon Briptu Yuanli himbau warganya untuk tidak membakar Hutan dan Lahan

Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas desa Balukon Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Briptu Yuanli menyambangi Masyarakat Desa Binaan, Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, (16/8/2022) Pagi.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada Masyarakat Desa Balukon

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Nurheriyanto Hidayat,S.H.,M.Si menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat terkait himbauan yang melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Balukon selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar membuka lahan tidak dengan cara membakar”Apabila ditemukan adanya karhutla segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup Yuanli.

Related posts