Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang dan Sosialisasi cegah KARHUTLAH kepada masyarakt di Kab. Pulang Pisau

an sosialisasi kepada masyarakat pulang pisau untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, sehingga tidak terjadi bencana asap di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, dan membakar lahan dan hutan adalah tindakan yg melanggar hukum, Jum at (12/08/2022).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K. melalui Kasat Binmas IPTU Ujang Kustarman menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Sat Binmas untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

“Karena tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan “Pungkas personil Sat Binmas”.

Related posts