Sorong, PW: Pandemik Covid-19 sampai saat ini masih menunjukkan grafik naik, total kasus Covid-19 di Indonesia telah dikonfirmasi sebanyak 125.396 kasus.
Menyikapi kondisi saat ini Komandan Yonmarhanlan (Danyonmarhanlan) XIV Sorong Mayor Marinir Bejo Santoso, S.E., M.Tr Opsla pimpin Apel Khusus guna menyampaikan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 06 Tahun 2020 kepada prajurit Yonmarhanlan XIV Sorong di lapangan apel Lantamal XIV, jalan Puncak Arfak, Kampung Baru, Kota Sorong. Senin (10/08/2020)
Dalam arahannya Danyonmarhanlan XIV menyampaikan penekanan sesuai Inpres no. 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 serta Penekanan kembali Protokol Kesehatan kepada prajurit yakni prinsip-prinsip Social Distancing dan Physical Distancing, penggunaan masker, penggunaan desinfektan dan hand sanitizer, mencuci tangan, pulang kerja/tugas sebelum masuk ke dalam rumah agar melepas pakaian terlebih dahulu utk dicuci, dilanjutkan mandi.
Apabila ada prajurit dengan hasil reaktif dari rapid tes agar langsung dilaksanakan swab. Lanjut Danyonmarhanlan XIV Sorong.
Turut hadir dalam Apel Khusus Yonmarhanlan XIV Para Perwira Staf/Kompi serta Bintara dan Tamtama Yonmarhanlan XIV Sorong.