Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Wujudkan ketertiban dan kelancaran lalulintas, Satlantas Polres Pulang Pisau menggelar razia kendaraan disejumlah lokasi. Hasilnya, sebanyak 1 unit sepeda motor, 3 STNK serta Satu SIM ditilang, Jumat (5/8/2022).
Lokasi razia yakni di depan Pos Lantas Mantaren.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Waryono mengatakan, razia dengan memberhentikan pengendara atau pengguna jalan yang tidak menggunakan helm.
Anggota Satlantas tidak saja berada di depan Pos Lantas, tapi menyebar di beberapa ruas jalan lainnya, para pengendara yang helmnya lengkap depan belakang dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Sebaliknya para pengendara tidak memakai helm langsung diminta berhenti dan diarahkan ke Pos Lantas Mantaren. Para petugas menjelaskan kesalahan yang dilakukan dan petugas mengeluarkan surat tanda tilang.
Kemudian bagi pengendara yang kurang peduli keselamatan lalulintas dengan melanggar lalulintas. Para pengendara umumnya tidak memakai helm, tidak membawa STNK atau lupa membawa SIM, mereka langsung ditilang anggota Satlantas.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau mengatakan, tujuan utama razia tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, mewujudkan ketertiban dan kelancara lalulintas, juga bagian dari tindak lanjut program zero traffic accident.
Hasil dari razia tersebut, sebanyak 1 unit sepeda motor ditilang, kemudian 3 lembar STNK serta satu SIM ikut ditilang. Selain itu, anggota Satlantas juga menegur puluhan pengendara lainnya.