Kurangnya Memahami Tata tertib Berlalu Lintas, Bupati Imbau Siswa dan Siswi SD, SMP Tidak Membawa Motor Ke Sekolah

Ciamis, Jabar – PW. Melihat kondisi tingkat kecelakaan berlalu lintas di Kabupaten Ciamis begitu menghawatirkan, dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat khususnya dikalangan anak dibawah umur atau usianya yang belum menginjak orang dewasa kurang memahami aturan berlalu lintas.

Dari itu dipandang perlu pemerintah kabupaten Ciamis hadir, untuk mengeluarkan imbauan melalui surat edaran terkait larangan bagi anak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama(SMP) untuk tidak memakai kendaraan motor ke Sekolah.

Hal tersebut bentuk ikhtiar dalam upaya menekan dan mengurangi patalitas kecelakaan di Kabupaten Ciamis.

Demikian diungkapkan Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya saat diwawancarai awak media dihalaman pendopo Kabupaten Ciamis, Sabtu(30/7) belum lama ini.

“Untuk semua orang tua siswa SD atau SMP agar melarang anaknya membawa kendaraan bermotor ke Sekolah hal tersebut karena usia anak belum mencukupi dan belum memahami aturan berlalu lintas, ” tegas Bupati Herdiat.

Bupati Herdiat mengatakan, Pemkab Ciamis dalam waktu dekat akan membuat surat edaran pelarangan membawa kendaran bermotor ke sekolah dan untuk tekhnik pelaksanaan nantinya melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis

“Saya juga akan menyuruh Dinas Pendidikan membuat surat edaran ke semua Sekolah yang ada di Kabupaten Ciamis untuk pelarangan memakai kendaraan bermotor ke Sekolah bagi siswa dan siswi tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama ,” terangnya.

Bupati menjelaskan, dasar dari rencana dikeluarkan surat edaran tersebut berdasarkan kasat mata yang langsung dilihatnya, disaat sedang melaksanakan tugas ke daerah banyak anak anak SD atau SMP mengendarai kendaraan bermotor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang ditambah kondisi kendaraan tidak dilengkapi seperti kaca Spion, Plat Nomor bahkan banyak menggunakan kenalpot yang tidak sesuai dengan SNI atau kenalpot Brong.

Lanjut Bupati menuturkan, Saat ini di Daerah banyak masyarakat yang abai terhadap keselamatan dalam berlalu lintas baik terhadap diri sendiri maupun keselamatan orang lain.

Bupati mencontohkan, pengendara tidak mentaati aturan berlalu lintas seperti tidak memakai helm, terutama bagi anak dibawah umur seperti anak SD dan SMP mereka sudah berkendara sepeda motor berboncengan. Ini sangat membahayakan keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain.

“Dari itu mengimbau kepada seluruh para Guru dan kepala Sekolah SD, SMP agar anak didiknya dilarang menggunakan motor ke Sekolah dan lebih baik siswa dan siswi diantar sama orang tua siswa atau saudaranya, ” tandasya.

FAI

Related posts