Jakarta, PW: Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen. RDP dilaksanakan di Ruang Rapat Pansus B Lt. 3 DPR RI Gedung Nusantara II, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (02/09/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus T.B. Hasanuddin yang dihadiri anggota Pansus dari 9 Fraksi secara tatap muka maupun daring. Turut hadir dalam RDP tersebut Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M.
Laksdya TNI Aan Kurnia dalam paparannya menyampaikan konsepsi pengamanan dan pengawasan kegiatan dilandas kontinen Indonesia. Dikatakannya, landas kontinen sebagai hak berdaulat Indonesia, ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan nasional Indonesia sehingga diperlukan pengaturan sebagai dasar implementasi kepentingan nasional Indonesia di laut. “Badan Keamanan Laut Republik Indonesia sebagai penegak hukum sesuai dengan amanat UU no. 32 Tahun 2014 memandang perlu adanya Undang-Undang tentang landas kontinen,” katanya.
Dalam kesempatan ini, ijinkan Bakamla menyampaikan pandangannya terkait pengamanan dan pengawasan kegiatan di landas kontinen. “Adapun Ruang lingkup paparan meliputi, pertama kerawanan Kamla di landas kontinen dan peluang yang berada di landas kontinen. Kedua, Urgensi RUU Landas Kontinen. Ketiga, Konsepsi Strategi Kamla di landas kontinen. Keempat, rekomendasi dalam sudut pandang Bakamla,” ungkap Kepala Bakamla mengawali pemaparannya.
Lebih lanjut, Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan, terdapat sejumlah kerawanan terkait keamanan laut di landas kontinen yang perlu menjadi perhatian bersama. Kerawanan atau ancaman tersebut antara lain kerusakan lingkungan akibat penangkapan ikan yang melanggar ketentuan seperti penggunaan bom dan trawl. Pencurian atau putusnya kabel laut akibat aktifitas kriminal dan lego jangkar tidak pada tempatnya, sebagai contoh Bakamla bersama TNI AL berhasil mengamankan pencuri kabel laut di Riau pada tahun 2018.
“Data yang kami dapat sejak tahun 2013-2019 ada 65 kasus putus kabel laut dan 40% terjadi di kepulauan Riau akibat pencurian dan lego jangkar tidak pada tempatnya,” ungkap Jenderal TNI AL bintang tiga tersebut.
Kemudian lanjutnya, pencurian Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) dimana terdapat 463 titik tenggelam kapal membawa harta karun dan ini baru 25% disurvei dan 3% diangkat. Selain itu masih terjadi penangkapan nelayan khususnya berasal dari NTT. Demikian juga ada beberapa landas kontinen yang belum selesai. Dan adanya penelitian ilmiah tanpa ijin.
Disampaikannya pula, bahwa ada peluang yang ada di landas kontinen yang dapat dimanfaatkan khususnya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dasar laut dan migas.
Laksdya TNI Aan Kurnia juga mengungkapkan kegembiraannya dengan adanya drilling SKK Migas di Landas Kontinen Laut Natuna Utara. Ia juga menambahkan, penempatan sensor bawah air diwilayah rawan keamanan laut dan pemanfaatkan rig atau instalasi di landas kontinen untuk pemantauan situasi keamanan laut tentunya merupakan manfaat lain dari Landas Kontinen.
Turut mendampingi Kepala Bakamla RI, Deputi Jakstra Laksda Bakamla Tatit E. Witjaksono, S.E., M.Tr (Han), Plt. Deputi Inhuker Laksma Bakamla Dr. Erry Herman, S.E.,M.P.A., Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr. Hanla dan Kasubdit Hukum Internasional dan Peraturan Perundang-undangan Kolonel Bakamla Hudiansyah Is Nursal, S.H., M.I.L.I.R.