TABALONG-PW: Petugas gabungan lakukan kegiatan Penyekatan di Pos Batas Provinsi Kalsel-Kalteng (Kelua) dan Provinsi Kalsel-Kaltim (Jaro) sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Tabalong.
Petugas melakukan penyekatan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mencegah warga tabalong agar terhindar dari Covid-19, serta Mencegah munculnya klaster baru penyebaran covid-19.
Rabu (28/07). Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Tenaga Kesehatan dan relawan memberikan imbauan kepada pengendara yang memasuki wilayah Kabupaten Tabalong agar melengkapi bukti surat perintah jalan ( surat ijin keluar masuk ) Rapid Antigen/PCR dgn hasil Negatif, dan/atau sertifikat/bukti telah tervaksin.
Disamping itu, dalam kegiatan kali ini petugas melakukan Rapid antigen secara random kepada pengguna jalan yang akan melewati perbatasan dan hasil nya semua negatif.
Babinsa Koramil 01/Muara Uya yang turut melakukan penjagaan di pos batas provinsi Kalsel-Kaltim, tepatnya di Kecamatan Jaro mengatakan pemeriksaan berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (Mk-95).