HALTENG, PW: Kodim 1512 / Weda melalui Perwira Teritorial Lettu Inf Sofiyan menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis Lantak milik warga berinisial A (36 th), warga Desa Loleo, Kecamatan Weda Selatan, Provinsi Halteng, Minggu (25/07/2021).
Penyerahan senjata api tersebut dilakukan oleh warga setelah mendapat sosialisasi tentang larangan kepemilikan senjata api tanpa ijin serta bahaya penggunaan senjata api dari Kodim 1512 Weda berserta jajarannya.
Pasi Ter Kodim 1512 Weda, Lettu Inf Sofiyan menjelaskan kronologis penyerahan senjata api rakitan jenis Lantak tersebut berawal ketika salah satu warga memberitahukan bahwa masih ada warga yang mempunyai senjata jenis rakitan tsb sehingga melaporkan ke Komando dalam hal ini Dandim 1512 Weda Letkol Arm Budi Satria SH memerintahkan Pasi Ter untuk menindaklanjuti informasi dari warga sekaligus mensosialisasikan kepada warga Desa Loleo Kecamatan Weda Selatan tentang larangan kepemilikan senjata api tanpa ijin baik senjata rakitan maupun standar, serta memberikan pengertian tentang dampak negatif dan bahaya memiliki senjata api secara ilegal.
“Sosialisasi yang dilakukan oleh personel Kodim 1512 Weda berbuah hasil setelah saudara A berencana menyerahkan Senjata rakitan tsb kepada Pasi Ter Kodim 1512 Weda.
Setelah melakukan koordinasi, saudara A kemudian menyerahkan senjata tersebut dengan sukarela dan tanpa paksaan kepada Pasi Ter Kodim 1512 Weda yang menerima langsung Senjata rakitan tsb. “Saat ini senjata tersebut sudah diamankan di Gudang Senjata Makodim 1512 Weda,” ucap Pasi Ter
Lettu Inf Sofiyan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat dapat kooperatif menyerahkan senjata api yang mereka miliki baik senjata standar maupun rakitan kepada aparat, sehingga senjata tersebut tidak membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain..@/red