Jakarta, PW: Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 6 Marinir melaksanakan kegiatan pengamanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (16/07/2021).
PPKM darurat tersebut dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari pada yang sudah berlaku sebelumnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat penyebarannya. Masyarakat dihimbau untuk lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan, dan membatasi mobilisasi yang sudah dihimbaukan oleh Pemerintah.
Komandan Batalyon Infanteri 6 Marinir Letkol Marinir Daniel Tarigan menyampaikan kepada prajuritnya yang melaksanakan Satgas Pengamanan Covid-19 di wilayah Jakarta Pusat agar selalu mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan dalam penugasan, menjaga nama baik Korps Marinir, menjadikan setiap individu sebagai panutan atau contoh kepada masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.