Purbalingga, PW: Selain mendukung kegiatan vaksinasi, Bintara Pembinaan Potensi Dirgantara (Babinpotdirga) Lanud J.B. Soedirman juga mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Purbalingga, Jumat (16/7/2021).
Dengan pimpinan Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Rizky, tim Satgas yang diikuti juga anggota Kodim 0702/Purbalingga, Batalyon 406/Candra Kusuma, Polres Purbalingga dan Satpol PP Purbalingga melaksanakan patroli jam malam di sekitar JL. MT Haryono, JL. Jend. Soedirman, JL. Soekarno Hatta, JL. Isdiman dan JL. Sungkono serta JL. S. Parman Purbalingga.
Anggota Babinpotdirga Lanud J.B. Soedirman Serka Aminudin saat kegiatan patroli mengatakan bahwa penerapan PPKM Darurat menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat, namun kebijakan itu tetap harus dilaksanakan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19. “Dengan cara penyampaian yang persuasif, saya terus menghimbau dan mengajak semua warga dan pelaku usaha untuk mengikuti kebijakan tersebut dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Segala bentuk kegiatan masyarakat harus dibatasi jumlahnya, maksimal 30 orang dan pelaksanaannya harus ada ijin dari Satgas covid-19 dengan waktu sampai pukul 20.00 Wib dan untuk aktivitas sehari-hari di pasar hanya diperkenankan 50 % dari volume yang tersedia”, ujarnya.