Madiun – PW: Dalam upaya penegakan dan pendisiplinan terkait penerapan PPKM Darurat, petugas gabungan TNI – Polri, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kesehatan melaksanakan operasi yustisi di Jl. Dr Soetomo Kota Madiun, Kamis (15/7).
Operasi yustisi tersebut rutin digelar Kodim 0803/Madiun bersama pihak terkait dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Madiun. Dengan menyasar pengendara yang tidak memakai masker, operasi semacam ini akan terus dilakukan selama PPKM Darurat diberlakukan.
Terkait hal itu Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles menyampaikan kepada media center, operasi yustisi akan terus dilakukan secara masif selama penerapan PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli mendatang. “Selain melaksanakan operasi yustisi, sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan akan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Madiun,” ungkap Dandim.
Lebih lanjut Dandim juga berharap bahwa penerapan PPKM Darurat di wilayah teritorialnya dapat membuahkan hasil positif. “Kami sangat mengharapakan dukungan dari masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM Darurat, karena ini menentukan keberhasilan kita dalam memerangi pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Kodim 0803/Madiun bersinergi dengan pihak terkait telah menerjunkan personelnya untuk terus melaksanakan operasi yustisi dan penyekatan secara masif. Hal itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan serta mencegah penyebaran Covid-19.(mc0803)