Prajurit Yonmarhanlan IX Ambon Pasmar 3 Gelar Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Ambon, PW: Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IX Ambon Pasmar 3 bersama Forkopimda Kota Ambon melaksanakan operasi masker dan Penerapan PPKM di wilayah Pelabuhan Kota Ambon. Selasa (13/07/2021)

PPKM Darurat ini dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari pada yang sudah berlaku sebelumnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat penyebarannya. Masyarakat dihimbau untuk lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan, pemakaian masker dan surat – surat kelengkapan pembatasan untuk melakukan bepergian.

Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) IX Ambon Pasmar 3 Letkol Marinir Syahrial Isnadie mengatakan, prajurit yang berada di lapangan agar melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, Humanis serta pelajari situasi, kondisi dan karakter serta budaya masyarakat.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini nantinya masyarakat akan lebih sadar dan taat menjalankan protokol kesehatan karena ini merupakan kunci utama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Related posts