Pangandaran-PW: Satuan Pol Air Polres Ciamis Polda Jabar ikut bersinergi dengan instansi terkait lainnya dalam melaksanakan pengawasan penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Pangandaran. Pengwasan ini dilaksanakan secara mobile keseluruh penjuru di Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (11 Juli 2021).
Pengawasan ini dilakukan oleh puluhan personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Terkait serta para relawan. Tampak hadir Sekdis Pol PP Kabupaten Pangandaran, Sekmat Pangandaran, Kapolsek Pangandaran, Danramil 1320/Pangandaran, Kasat Pol Air Ciamis, dan KBO Sat Pol Air Polres Ciamis.
Kasat Pol Air Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan warga masyarakat di Kecamatan Pangandaran patuh dan taat mengikuti kebijakan PPKM Darurat. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menekan dan mencegah penyebaran virus corona yang belakangan ini cukup meningkat.
“Hari ini kami lakukan pengawasan di kawasan Pasar Pananjung dan Terminal Pangandaran. Kami bergabung bersama anggota Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Pangandaran untuk melakukan pengawasan PPKM Darurat,” kata AKP Sugianto.
“Kami akan lakukan tindakan tegas kepada warga maupun pengusaha yang membandel tidak mengindahkan kebijakan PPKM Darurat,” tegas AKP Sugianto.
AKP Sugianto berharap kebijakan PPKM Darurat ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran sehingga warga dapat beraktifitas dengan baik.
“Kami berpesan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Jurnalis:
F4I