Jakarta, PW: Dalam rangka melaksanakan instruksi pemerintah melalui Gubernur DKI Jakarta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III Jakarta bersama Anggota Polsek Kelapa Gading, Koramil dan Satpol PP melaksanakan Patroli Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/07/2021).
Kegiatan dibawah kendali Bintara Operasi (Baops) Yonmarhanlan III Serda Marinir Ali Akbar tersebut, rutin dilaksanakan tiap malam minggu, dengan menertibkan masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkerumun pada malam hari serta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di area Komplek TNI AL Kodamar yang masih buka pada waktu jam yang sudah ditentukan.
Kegiatan ini sebagai wujud sinergitas TNI POLRI serta Pemmerintah daerah dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Kemudian ditempat terpisah Komandan Yonmarhanlan III Mayor Marinir Amin Surya Laga, S.E., M.Tr.Opsla., menyampaikan kesadaran warga menjadi kata kunci agar Covid 19 yang cukup mematikan ini segera berlalu, “Untuk itu kegiatan patroli ini akan terus dilakukan guna mengantisipasi merebaknya virus Covid-19,” ungkapnya.