Ciamis-PW: Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli pengawasan PPKM Darurat Jawa Bali yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. Pengawasan ini dilakukan kawasan pertokoan dan perbankan serta Simpang tiga menuju Lakbok, Jumat (9 Juli 2021).
Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarsari Kompol Badri dan empat anggota Polsek Banjarsari. Keempat personel Ipda Adharudin, Aiptu Suryana, Aiptu Sunarto, dan Bripka Nana.
Kapolsek Banjarsari Kompol Badri mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan warga patuh dan taat mengikuti kebijakan Pemerintah terkait PPKM Darurat. Kebijakan ini diambil pemerintah dalam rangka menekan angka dan memutus rantai penyebaran virus corona.
“Kami ingatkan kembali kepada pengelola dan warga untuk mematuhi peraturan larangan selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Kami akan tindak tegas warga maupun pengelola dengan sanksi administratif untuk memberikan efek jera agar patuh, guna membantu pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dan pemulihan pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.
Kompol Badri berpesan kepada warga untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, melalui penerapan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan, kunci bersama mencegah penyebaran virus corona.
Selain itu, Kompol Badri menambahkan, kepada warga yany belum melakukan vaksin untuk segera melaksanakannya. Vaksinasi ini bisa diperoleh dengan mendatangi Puskesmas terdekat maupun kantor Polsek masing-masing untuk didata dan langsung menerima suntik dosis vaksin Covid-19.
“Ini sebagai upaya mempertahankan kemampuan vaksinasi satu hari sejuta demi terwujudnya Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus SARS-CoV-2 tersebut,” pungkasnya.
Jurnlis:
F4I