Cegah Peyebaran Covid-19, Polsek Parigi Kembali Menggelar Operasi Yustisi

Pangandaran-PW: Kepolisian Sektor Parigi Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Razia ini digelar di kawasan Simpang Empat Cintaratu, Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (9 Juli 2021).

Operasi yustisi, Polsek Parigi bersinergi dengan unsur Pemerintah Desa Cintaratu. Tampak hadir Kepala Desa, BPD Desa Cintaratu, Babinsa Desa Cintaratu, dan Satpol PP.

Kapolsek Parigi Iptu Ade Suherman mengatakan, operasi yustisi digelar dalam rangka menegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu juga untuk mengingatkan warga bahwa saat ini sedang berlangsung PPKM Darurat Jawa-Bali guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Razia kali ini kami menindak 10 orang warga yang melintas di kawasan simpang empat Cintaratu. Mereka kami berikan teguran langsung untuk tidak mengulanginya lagi, apabila membandel maka secara tegas kami berikan sanksi lebih berat lagi,” kata Iptu Ade.

Iptu Ade berpesan kepada warga untuk selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. “Kedisiplinan kita bersama menjalankan protokol kesehatan menjadi memutus rantai penyebaran virus corona,” imbuhnya.

Jurnalis:
F4I

Related posts