Jakarta, PW: Dalam memutus penyebaran mata rantai penyebaran Covid -19 dan mendukung program pemerintah, Jalasenastri Cabang 4 Korcab Pasmar 1 beserta Keluarga melaksanakan serbuan vaksinasi massal yang bertempat di depan gedung Mako Pasmar 1 Kesatrian Marinir Baroto Sardadi Marunda, Jakarta Utara, Selasa (06/07/2021).
Adapun syarat untuk mendapatkan vaksin kali ini adalah peserta vaksin harus membawa KTP dan berusia 18 tahun keatas. Sebelum mendapat suntikan vaksin Covid-19, seluruh peserta sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui siap atau tidak peserta mendapatkan vaksin.
Untuk mendapatkan vaksin Covid-19 ini tidak harus berdomisili Jakarta, yang dari luar daerah Jakarta pun bisa mengikuti kegiatan vaksinasi ini. Kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, tetap menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum atau sesudah melaksanakan kegiatan.