(Nganjuk), PW: Dalam rangka menerapkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19, prajurit Yonif 5 Marinir dibawah Kendali Operasi (BKO) Kodam V Brawijaya, Kodim 0810 Nganjuk melaksanakan kegiatan pengamanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Patih, Kecamatan Pace, Nganjuk, Jawa Timur. Senin (05/07/2021).
Dalam kegiatan tersebut Prajurit Yonif 5 Marinir bersama unsur terkait di wilayah kecamatan Pace melaksanakan operasi penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di wilayah kabupaten Nganjuk.
Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Letkol Mar Widarta Kusuma, S.E., M.Tr.Opsla menyampaikan kepada prajuritnya yang melaksanakan Satgas Pengamanan Covid-19 di wilayah Nganjuk agar selalu mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan dalam penugasan, menjaga nama baik Korps Marinir, menjadikan setiap individu sebagai panutan atau contoh kepada masyarakat dalam melaksanakan protokol Kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.