Banjar-PW: Hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat,Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si. bersama Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. serta perwakilan Dandim 0613/Ciamis Pimpin apel gabungan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan bertempat di halaman pendopo kota Banjar, Sabtu(03/07).
Peserta apel gabungan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan terdiri dari 1 Peleton TNI, 1 Peleton Polri, 1 Peleton Sat Pol PP, dan 1 Peleton Dishub, serta personel BPBD Kota Banjar.
Dalam Kegiatan apel gabungan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM Darurat tingkat Kota Banjar tersebut dihadiri Wakil Walikota Banjar, Pejabat Polres Banjar, dan Instansi terkait.
Kegiatan apel gabungan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan tersebut dalam rangka PPKM Darurat tingkat Kota Banjar, bertujuan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 baik di tingkat Jawa Barat khususnya di tingkat Kota Banjar.
Dalam arahannya Walikota Banjar mengatakan saat ini kasus Covid-19 mengalami peningkatan secara signifikan dan menindaklanjuti instruksi Mentri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Saat ini Kota Banjar zona merah dan masuk pada Level 4 Darurat Covid-19, untuk itu Kota Banjar melaksanakan PPKM Darurat ini untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19” kata Walikota Banjar.
Senada dengan Walikota Banjar, Kapolres Banjar dalam arahannya mengatakan pelaksanaan PPKM Darurat menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara bersama-sama, kesadaran masyarakat terkain protokol kesehatan harus ditingkatkan serta seluruh masyarakat kota Banjar yang berumur 18 tahun ke atas harus divaksinasi.
“Semalam Kami bersama instansi terkait patroli edukasi dan sosialisasikan kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha, ini untuk kebaikan kita bersama, mari wujudkan Kota Banjar Berseri dan bebas dari Covid-19” pungkas Kapolres Banjar.
Jurnalis:
F4I