Ratusan Personel Kodim 0803/Madiun Ikuti Apel Gelar Pelaksanaan PPKM Darurat

Madiun – PW: Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka rangka penerapan PPKM darurat, kegiatan tersebut digelar di Stadion Wilis, Jl. Mastrip, Kel. Klegen, Kec.Kartoharjo, Kota Madiun, Jumat (2/7).

Dalam apel yang melibatkan ratusan personel gabungan TNI-Polri, Dishub, Satpol PP tersebut Irdam V /Brawijaya Brigjen TNI Arie Subekti, S.A.P bertindak sebagai pimpinan apel.

Dalam amanatnya Irdam V/ Brawijaya memyampaikan, pemerintah telah mengumumkan bahwa PPKM Darurat untuk diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali. Hal ini telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Canal You Tube Sekretariat Presiden pada hari Kamis 1 Juli 2021. Kebijakan ini mulai berlaku TMT tanggal 3 sampai tanggal 20 Juli 2021.

Lebih lanjut Irdam menambahkan, kebijakan tersebut ditempuh Pemerintah dalam merespon lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan dan penyebaran varian baru virus corona. Hal ini dilakukan bertujuan untuk menahan lonjakan kasus yang terjadi dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian kurang dari 10 ribu/hari.

Usai pelaksanaan apel gelar Dandim 0803/Madiun menyampaikan kepada media center bahwa Personil gabungan ini nantinya akan disebar di sejumlah titik untuk mengawasi pelaksanaan protokol Covid- 19 di Wilayah Kota dan Kabupaten Madiun.

“Kodim Madiun bersama Polres, Pemkot dan Pemkab Madiun akan terus aktif dalam melakukan upaya nyata untuk menekan penyebaran Covid-19. Tentunya dalam pelaksanaan operasi yustisi dan pendisiplinan prokes kami akan tetap mengedepankan metode persusasif dan humanis dalam pelaksanaan operasi yustisi dan pendisiplinan prokes,” jelasnya.(mc0803)

Related posts