Tanjung-PW:Babinsa Koramil 03/Tanjung Kodim 1008/Tanjung bersama aparat desa yang juga menjadi anggota PPKM mikro melaksanakan pengawasan dan monitoring di Desa Pamarangan Kiwa RT. 4 Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Perlu diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang berada di tiap desa menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dari tingkat bawah.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa Koramil 03/Tanjung Sertu Fahrul memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar informasi yang diberikan tepat sasaran tentang anjuran pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Kamis sore, (10/6).
“Kegiatan pengecekan suhu badan serta ajakan wajib menggunakan masker sebagai wujud keakraban dan kepedulian kita terhadap keselamatan warga binaan. Karena kesadaran dan peran serta seluruh masyarakat untuk turut andil membantu Pemerintah memberantas Covid-19,” ujar Fahrul.
Mendapati warga yang melintas tidak menggunakan masker, kemudian petugas memberikan teguran dan memberikan masker gratis untuk segera dipakai.
Diharapkan melalui pendekatan secara persuasif dan humanis ini dapat lebih menyentuh masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. (Mk-95).