Dispen Kormar, TNI Angkatan Laut (Jakarta). Dalam upaya menjaga kedisiplinan, moral, serta profesionalisme prajurit, Staf Intelijen (Sintel) bersama Provos Batalyon Kesehatan 1 Marinir (Yonkes 1 Mar) melaksanakan kegiatan pemeriksaan mendadak terhadap Perangkat Telepon Genggam (Gadget) dan ruangGadgets Prajurit Yonkes 1 Mar, di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (31/07/2026).
Pemeriksaan bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir dampak negatif kemajuan teknologi digital yang berpotensi merugikan prajurit maupun satuan. Pemeriksaan menyasar seluruh handphone milik prajurit untuk memastikan tidak ada aplikasi, riwayat transaksi, maupun keterlibatan dalam Judi Online (Judol) serta Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang dilakukan tanpa sepengetahuan satuan.
Dalam pengarahannya, Pasi Intel Yonkes 1 Mar Kapten Laut (K) Suherman, A.Md., Kep., menegaskan bahwa maraknya perkembangan teknologi digital selain memberikan kemudahan, juga membawa ancaman nyata jika tidak disikapi dengan bijak.
”Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif satuan untuk membentengi seluruh prajurit dari bahaya judi online dan pinjaman online. Dampak dari hal tersebut sangat serius, tidak hanya merusak kondisi finansial dan keharmonisan keluarga, tetapi juga memicu pelanggaran disiplin hingga merusak citra Korps Marinir,” tegas Pasi Intel Yonkes 1 Mar.
Kegiatan pengawasan internal seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala oleh Yonkes 1 Mar sebagai langkah pengamanan personel. Dengan terlaksananya pemeriksaan ini, diharapkan seluruh prajurit Yonkes 1 Mar senantiasa menjaga integritas, bijak dalam menggunakan media komunikasi, serta fokus pada tugas pokok sebagai prajurit kesehatan Korps Marinir yang handal dan profesional.