JAGA MASA DEPAN GENERASI MUDA, TIM GABUNGAN TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN RATUSAN LIQUID VAPE MENGANDUNG NARKOTIKA DI PERAIRAN BATAM

 

Jalesveva Jayamahe
Jakarta, 18 Juli 2026,—- Demi menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga kedaulatan laut yurisdiksi nasional dari ancaman kejahatan lintas negara, TNI AL dalam hal ini Tim Gabungan TNI AL berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis liquid vape jaringan internasional di Perairan Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (15/07) lalu.

Operasi penindakan ini merupakan hasil operasi gabungan Satgas Cakra-26.K Satintelmar Pusintelal, Den Intel Kodaeral IV, dan Pos Babinpotmar Sagulung. Berawal dari informasi intelijen, tim melaksanakan operasi kejar, tangkap, penyelidikan (Jarkaplid), dan penyekatan. Saat dikejar, pelaku membuang sebuah tas ke laut sebelum melarikan diri ke arah perbatasan. Tim berhasil menemukan tas tersebut yang berisi 100 cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa 50 cartridge liquid vape bermerek “Yakuza” mengandung sekitar 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate, sedangkan 50 cartridge bergambar buah-buahan mengandung sekitar 67 persen propylene glycol, 19 persen glycerol, dan 13 persen etomidate. Kandungan etomidate tersebut mengindikasikan adanya zat yang dapat disalahgunakan dan membahayakan kesehatan apabila diedarkan secara ilegal.

Dihadapan awak media, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menyampaikan bahwa hasil uji awal menggunakan alat Rigaku milik TNI AL dengan dukungan tenaga ahli Diskes Kodaeral IV menunjukkan bahwa barang bukti mengandung etomidate, mengandung sekitar 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate, sedangkan 50 cartridge bergambar buah-buahan mengandung sekitar 67 persen propylene glycol, 19 persen glycerol, dan 13 persen etomidate. Kandungan etomidate tersebut mengindikasikan adanya zat yang dapat disalahgunakan dan membahayakan kesehatan apabila diedarkan secara ilegal.

“Barang bukti yang terdiri dari 50 cartridge merek “Yakuza”, 50 cartridge bergambar buah-buahan, serta 1 tas jinjing hijau, memiliki nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp 250 juta hingga Rp 800 juta tergantung dengan harga edar di wilayah Indonesia,” ujar Dankodaeral IV.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Kodaeral IV dan sebagai tindak lanjut, TNI AL bersama instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti guna mencegah penyalahgunaan kembali. Dari 100 pcs barang bukti yang diamankan sebanyak 98 pcs dimusnahkan dengan dibakar. Sedangkan sisanya disisihkan untuk kepentingan pembuktian dan alat bukti di persidangan.

Keberhasilan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran bahwa TNI AL memastikan tidak akan memberi celah sekecil apa pun bagi sindikat penyelundupan narkotika dan akan terus memperketat pengawasan di seluruh wilayah perairan yurisdiksi nasional demi melindungi generasi penerus bangsa.

Related posts