Jakarta –PW. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Seluruh Indonesia mendesak aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan kasus pembakaran yang menimpa empat santri di salah satu pondok pesantren di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Organisasi mahasiswa pesantren tersebut menilai peristiwa itu harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis pesantren.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bendahara Nasional BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Heman Firmansah, di Jakarta, Senin (14/7/2026), menyusul kembali mencuatnya perhatian publik terhadap kasus yang menimpa para santri tersebut.
Heman menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap para santri yang masih menjalani perawatan segera diberikan kesembuhan.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi yang menimpa para santri. Tidak boleh ada satu pun anak yang kehilangan rasa aman di lingkungan pendidikan, termasuk di pesantren yang sejatinya menjadi tempat menimba ilmu, membangun akhlak, dan membentuk karakter,” ujarnya.
BEM Pesantren Seluruh Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Menurut Heman, penanganan yang transparan tidak hanya penting untuk menghadirkan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Selain mendorong pengusutan perkara, BEM Pesantren Seluruh Indonesia juga meminta pemerintah, lembaga perlindungan anak, serta pengelola pondok pesantren memperkuat sistem perlindungan santri melalui pengawasan yang lebih efektif, pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan, serta penyediaan mekanisme pengaduan yang aman dan mudah diakses.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi bersama agar sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren semakin kuat. Pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan harus menjadi komitmen seluruh lembaga pendidikan tanpa terkecuali,” kata Heman.
Ia menambahkan, upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola pesantren, keluarga, dan masyarakat.
Dalam keterangannya, BEM Pesantren Seluruh Indonesia juga mengajak masyarakat untuk mengawal perkembangan kasus secara bijaksana dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati hak-hak korban beserta keluarganya.
Sebagai organisasi yang mewadahi mahasiswa pesantren dari berbagai daerah di Indonesia, BEM Pesantren Seluruh Indonesia menegaskan komitmennya mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, humanis, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Organisasi tersebut juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai langkah pemerintah, termasuk program Pesantren Ramah Anak yang diinisiasi Kementerian Agama sebagai bagian dari penguatan perlindungan santri.
“Kami mendukung seluruh upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren, termasuk gerakan Kementerian Agama dalam mewujudkan Pesantren Ramah Anak melalui pembentukan satuan tugas khusus.
Program tersebut perlu segera diimplementasikan secara masif dan efektif agar mampu memberikan perlindungan nyata bagi seluruh santri di Indonesia,” pungkas Heman.
BEM Pesantren Seluruh Indonesia berharap penanganan kasus tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian proses hukum, tetapi juga menjadi titik awal pembenahan sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren. Dengan demikian, pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan mampu menjalankan fungsinya sebagai tempat pembinaan ilmu pengetahuan, akhlak, serta pembentukan karakter generasi bangsa.***
Reporter: FAI