Disdukcapil Ciamis Pastikan Layanan Tatap Muka Tetap Berjalan, WFH Tidak Diterapkan

 

 

Ciamis, Jabar – PW. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara langsung di kantor, tanpa menerapkan kebijakan work from home (WFH).

 

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk Disdukcapil, dikecualikan dari penerapan WFH dan tetap menjalankan work from office (WFO).

 

Selain itu, ketentuan tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 100.3.4.2/694-Org/2026 yang mengatur fleksibilitas kerja ASN, namun tetap memberikan pengecualian bagi unit layanan publik yang harus hadir langsung melayani masyarakat.

 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pelayanan adminduk merupakan layanan dasar yang tidak bisa ditunda, sehingga kehadiran petugas di kantor menjadi hal yang mutlak.

 

“Pelayanan adminduk merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tersedia setiap saat. Oleh karena itu, kami tetap memberikan layanan secara langsung di kantor sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, berbagai layanan seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga layanan pindah datang tetap dibuka setiap hari kerja dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, dan responsif.

 

Menurutnya, keputusan untuk tidak menerapkan WFH merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal dan mudah diakses oleh masyarakat.

 

“Kami memahami tidak semua layanan dapat dilakukan secara daring. Kehadiran petugas secara langsung sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tambahnya.

 

Di sisi lain, Disdukcapil Ciamis juga terus melakukan inovasi melalui layanan digital dan program jemput bola guna menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses.

 

Dengan tetap diberlakukannya pelayanan tatap muka, diharapkan seluruh kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat Kabupaten Ciamis dapat terpenuhi dengan baik, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.***

 

Penulis: FAI

Related posts