Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Pencegahan Narkoba di Kalangan Pelajar Kab. Pulang Pisau

 

Pulang Pisau — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) bagi pelajar SMA, SMP, dan MTsN di Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba serta mendorong kesadaran para generasi muda untuk menjauhi dan melawan penyalahgunaan narkoba. Bertempat di Aula Bapeda Kab. Pulang Pisau. Kamis (19/6/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau, AKP Waryoto, S.H., M.M., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya konkret Polres Pulang Pisau dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pelajar yang sangat rentan terhadap bahaya tersebut.

“Kami ingin memastikan generasi muda di Kabupaten Pulang Pisau dapat terbebas dari pengaruh narkoba dan aktif dalam kegiatan positif di lingkungan sekolah,” ujar AKP Waryoto.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pulang Pisau serta memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba tidak hanya dengan kata-kata, melainkan melalui tindakan nyata.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan para pelajar sebagai salah satu benteng diri dari pengaruh negatif narkoba.

Hasilnya, sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para pelajar dan pihak sekolah. Mereka berkomitmen untuk turut serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing, serta menjadi agen perubahan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba. (Humasrespulpis)

Related posts