Sorong. Wakil Komandan Pasmar 3 Kolonel Mar David Candra Viasco, S.E., M.M., M.Sc., menghadiri Kunjungan Kerja Ketua Komite Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Badikenita BR Sitepu beserta rombongan di Gedung Drs.Ec. Lambert Jitmau Kantor Walikota Sorong, Kel. Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Kamis (08/05/2025).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Rapat “Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Di Provinsi Papua Barat Daya” yang dipimpin oleh Senator Lukky Semen serta peninjauan lapangan yakni Pelabuhan Sorong.
Badikenita mengatakan bahwa, “Kita memilih Hutan Papua dikarenakan Undang-Undang tersebut mengalahkan perubahan dalam peraturan pemerintah pengganti UU tentang Cipta Kerja dengan melihat pelaksanaannya di salah satu Provinsi termuda di Indonesia yang dari informasi banyak komposisi hutan belum clear,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, dari 3,6 juta hutan yang ada di Papua Barat Daya, ternyata 2,2 juta hutan adalah hutan produksi, yang artinya bisa dimanfaatkan namun tidak boleh dirubah dalam penggunaan sebagai hutan lindung.”Untuk itu, perlu adanya komunikasi dan pemahaman tentang UU dan peraturannya dalam menyikapi kondisi yang ada saat ini,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., menyampaikan bahwa, meskipun Papua Barat Daya baru berdiri, namun wilayah ini memiliki kekayaan hutan yang luar biasa. “Dengan begitu, saya meminta agar pembangunan fasilitas pemerintahan seperti kantor gubernur, DPRK/DPRP, MRP dan dinas-dinas Provinsi bisa menjadi prioritas utama,” ucapnya.
Tampak hadir dalam Kunker tersebut para pejabat Forkopimda, TNI-Polri, pimpinan OPD, para Kadis Kabupaten/Kota Provinsi Papua Barat Daya serta yang menjadi tamu spesial pada kegiatan tersebut adalah Komeng dengan nama lengkap “Alfiansyah Bustami Komeng” salah satu Pelawak ternama di Indonesia yang saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI.