Gerak Cepat Polres Ciamis Kasus Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Kendaraan

 

Ciamis, Jabar – PW.Polres Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada hari Senin mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB (28/4/2025), Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. memimpin kegiatan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perusakan kendaraan.

Dalam kegiatan yang digelar di Mapolres Ciamis ini, Kapolres didampingi oleh Kabag Ops Kompol Aep Saepudin, S.H., M.M., Kasat Reskrim AKP Carsono, S.H., dan Kanit III Pidum Satreskrim Ipda Andi Siswanto. Mereka memaparkan kronologis kejadian, di mana pada hari Jumat, 18 April 2025 dini hari, pelaku berinisial AIM dan DA, keduanya berusia 18 tahun, melakukan pelemparan batu ke arah kaca mobil korban di Jl. Raya Sindangkasih, Ciamis. Akibat aksi tersebut, kaca mobil pecah dan batu mengenai leher korban.

Kapolres menjelaskan bahwa insiden bermula dari kegiatan minum minuman keras para pelaku yang kemudian berujung pada aksi kriminalitas dengan alasan kewaspadaan terhadap potensi ancaman dari geng motor. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain batu berdiameter 5 cm, kaca mobil yang pecah, satu unit sepeda motor beserta surat-surat kendaraan, helm, serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHPidana tentang perusakan barang, dengan ancaman pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 8 bulan.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Satreskrim Polres Ciamis atas kecepatan dan ketepatan dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Ciamis dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Saya bangga terhadap kinerja cepat dan profesional dari seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Ini adalah bukti bahwa Polres Ciamis tidak pernah lengah dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat dan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang meresahkan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk menjauhi minuman keras dan perbuatan yang dapat berujung pada tindak kriminal, serta menegaskan akan menindak dengan tegas kepada para kelompok kelompok motor yang tidak menaati aturan agar senantiasa terciptanya ketertiban di lingkungan masing-masing demi Kabupaten Ciamis yang aman dan damai.***

Jurnalis: FAI

Related posts