Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau mengintensifkan layanan Samsat Keliling, Kamis (17/4/2025). Samsat Keliling kali ini hadir di Kecamatan Banama Tingang, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan giat pelayanan STNK kepada Masyarakat.
Kapolres Pulamg Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K mengatakan diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak Kendaraan.
“Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Banama Tingang,” Jelasnya.
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
“Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat Pulang Pisau,” Tandasnya. (*)